MEKANISME SELEKSI KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIPK) MAHASISWA POLIMARIN JALUR SNBP DAN SJP TAHUN 2024

Sehubungan dengan akan  dimulainya  seleksi  KIP  Kuliah mahasiswa Politeknik Maritim Negeri Indonesia  Jalur SNBP Tahun 2024, berikut kami informasikan ketentuan teknis  seleksi  mahasiswa  calon penerima KIP Kuliah Politeknik Maritim Negeri Indonesia:

    1. Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk menyiapkan kelengkapan data dan dokumen.
    2. Data dan dokumen sebagaimana disebutkan pada angka (1) disiapkan dalam  bentuk softfile / softcopy dan di-input-kan melalui link berikut KLIK DISINI.
    3. Mahasiswa yang telah melakukan input data, diwajibkan  untuk  mengikuti  wawancara yang akan dilaksanakan secara daring antara tanggal 17 April 2024 Pukul 09.30 WIB.
    4. Apabila masih diperlukan data tambahan lainnya, pihak Politeknik Maritim Negeri Indonesia akan melaksanakan seleksi lanjutan.
    5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan tidak lolos penetapan KIP Kuliah, diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Mekanisme Seleksi KIPK Jalur SNBP Tahun 2024

Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah Tahun 2024